Rapat paripurna DPR sudah menghasilkan dua opsi berkaitan dengan kenaikan harga BBM subsidi. Dari dua opsi yang ada, rencana kenaikan harga BBM subsidi menjadi Rp 6.000 pada 1 April 2012 dipastikan batal!
Saat ini pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3), sedang dilakukan voting dua opsi. Opsi pertama tidak ada perubahan apapun dalam RUU APBN-P 2012 pasal 7 ayat 6 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM.
Opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu enam bulan.
Dari kedua opsi tersebut, berarti kenaikan harga BBM subsidi tidak mungkin dilakukan 1 April 2012 seperti rencana dari pemerintah. Dalam APBN-P 2012 sebelumnya disepakati asumsi ICP adalah US$ 105 per barel atau naik dari asumsi sebelumnya US$ 90 per barel.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, ICP rata-rata untuk enam bulan ke belakang dari saat ini adalah US$116,49 per barel dengan rincian ICP Oktober 2011 US$109,25 per barel, November 2011 US$112,94, Desember 2011 US$110,70, Januari 2012 US$ 115,90 per barel, Februari 2012 sebesar US$122,17 per barel, dan Maret 2012 sebesar US$128 per barel.
Dengan realisasi harga itu, maka dalam enam bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 10,94% dibandingkan asumsi harga minyak yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN-P 2012 sebesar US$105 per barel. Berarti harga BBM belum bisa naik!
Fraksi PDIP dan Gerindra ‘Walk Out’
Setelah Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan juga meninggalkan ruang sidang paripurna (walk out). Mereka merasa forum sidang paripurna sudah tidak lagi mendapat legitimasi.
"Kami akan meninggalkan ruang sidang ini. Kami minta maaf pada rakyat," kata politisi PDIP, Bambang Woeryanto, di ruang rapat DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/3) dinihari.
Berbeda dengan PDIP, Fraksi Gerindra memilih bertahan di ruang sidang. Meski mereka juga menolak kenaikan BBM. "Kami akan tetap bertahan hingga akhir sidang," ucap Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.
Hal yang sama juga dilakukan PKS. "Kami memilih bertahan untuk menolak kenaikan harga BBM," kata ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal.
Lima fraksi menyatakan setuju dengan opsi kedua yakni menambah satu ayat dalam pasal 7 ayat 6. Sementara Gerindra, PKS dan PDI Perjuangan menolak ada penambahan pasal.
Sumber: analisadaily.com
0 komentar:
Post a Comment