Mungkin terdengar sedikit konyol, namun Bea Cukai India dan peraturan bagasi pesawatnya melarang penumpang membawa perhiasan emas lebih dari yang ditentukan. Untuk pria, emas yang boleh dibawa tak boleh lebih dari 3,57 gram, sementara untuk wanita tak boleh lebih dari 7,15 gram.
Badan Pusat Bea dan Cukai India yang berada di bawah Departemen Keuangan India menetapkan, seorang penumpang India yang telah tinggal di luar negeri selama lebih dari satu tahun boleh membawa perhiasan. Perhiasan tersebut bebas pajak bagasi barang mewah asalkan nilai perhiasan tersebut tak lebih dari 10 ribu rupee atau sekitar Rp 1,7 juta. Sementara untuk wanita tak lebih dari nilai 20 rupee atau sekitar Rp 3,4 juta.