Sampai sekarang, rokok masih menjadi masalah yang besar di Indonesia. Tak hanya di kalangan masyarakat saja, di kalangan pejabat pemerintahan pun masih ada yang meragukan bahaya rokok bagi kesehatan. Buktinya, draft RPP Pengendalian Tembakau hingga saat ini belum juga diteken oleh Presiden.
"Kami banyak mengajukan argumen kesehatan yang tak terlalu mendapat perhatian di negeri ini. Maka kami sekarang mulai menggunakan argumen ekonomi dan transaksional," kata prof dr Hasbullah Thabrany, MPH, guru besar fakultas kesehatan masyarakat UI dalam acara konferensi pers yang diselenggarakan Komnas Pengendalian Tembakau di kantor Sekretariat IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Senin (17/9/2012).