Dengan adanya saintifikasi jamu, dokter berkompetensi khusus kini bisa meresepkan obat herbal untuk pasien. Ada 26 masalah kesehatan yang bisa mendapatkan resep obat herbal dari dokter Indonesia. Apa saja?
Dengan konsep integrasi, kini dokter tidak hanya meresepkan obat kimia moderen, tetapi juga boleh dengan obat-obat yang sudah terstandarisasi atau obat herbal terstandar (OHT).
Ada 3 pilihan terapi yang bisa diberikan oleh dokter, yaitu terapi konvensional dengan obat-obatan kimia, terapi konvensional ditambah dengan tradisional sebagai pelengkap atau murni pengobatan tradisional sebagai alternatif.
"Saat pasien diperiksa dan diagnosa oleh dokter, dokter punya 3 pilihan, tidak hanya pengobatan konvensional (dengan obat kimia)," jelas dr Abidinsyah Siregar, DHSM, M.Kes, Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer, dalam acara diskusi kesehatan tradisional dan alternatif dengan Departemen Kesehatan Thailand di Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (30/4/2012).
Namun tidak semua dokter bisa memberikan pengobatan tradisional tersebut. Pilihan terapi tradisional hanya bisa oleh dokter yang memiliki sertifikasi kompetensi atau tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan training khusus pengobatan tradisional.
Berikut 26 masalah kesehatan yang bisa mendapatkan pilihan pengobatan tradisional dari dokter Indonesia:
- Dislipidemia (kelainan lemak dalam darah)
- Diabetes
- Hipertensi
- Hiperurisemia (kadar asam urat tinggi)
- Demam
- Sakit gigi
- Obesitas
- Gangguan makan anoreksi
- Diuretik
- Nefrolitiasis (batu ginjal)
- Dispepsi (rasa nyeri atau perasaan tidak nyaman pada perut bagian atas)
- Mual dan muntah
- Paliatif (untuk kanker)
- Suportif untuk penyakit jantung
- Gastritis
- Arthritis
- Konstipasi (sembelit)
- Batuk
- Gastroenteritis (radang lambung atau usus)
- Insomnia
- Dermatitis
- Gangguan hati
- Disfungsi ereksi
- Imunitas menurun
- Infeksi saluras pernapasan atas (ISPA)
- Hemoroid (wasir atau ambien)
0 komentar:
Post a Comment