Meski ”back to nature” sedang naik daun, Anda tetap harus jeli memilih obat herbal untuk menjaga kesehatan atau mengobati penyakit. Fenomena obat herbal impor yang dijual bebas di internet menjadi salah satu perhatian Dr.Abidinsyah Siregar, DHSM, Mkes., Ditjen Bina Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan ini memaparkan tujuh fakta penting mengenai pengobatan herbal. Inilah 7 fakta penting tentang obat herbal tersebut:
1. Kaya Obat Herbal
Menurut Abidinsyah, Indonesia memiliki aset terbesar obat herbal. Buktinya dari 940 spesies tanaman yang berpotensi menjadi tanaman obat, baru 283 spesies yang digunakan industri obat tradisional. “Artinya, masih banyak lagi tanaman herbal yang bisa dikembangkan di Indonesia,” tegas Abidinsyah. Namun perkembangan obat herbal di Indonesia terhambat penelitian. Salah satu akibatnya, Tapak Dara yang berasal dari Indonesia malah diekstraksi di Amerika Serikat dan menjadi obat anti kanker.
2. Melengkapi Obat Modern
“Kita boleh memadukan obat tradisional dengan obat modern,” ujar Abidinsyah. Terutama untuk tujuan aspek promotif sehingga penyakit bisa dihindari. “Jangan tunggu gejala, jangan tunggu sakit. Biasakan menggunakan herbal,” tegasnya. Herbal juga dapat digunakan sebagai obat komplementer. “Misalnya untuk beberapa jenis kanker yang sudah tidak bisa diobati dengan obat tapi penderita tidak tahan sakitnya,” papar Abidin. Obat herbal, lanjutnya, bisa membuat penderita lebih nyaman dan menguatkan daya tahan tubuh.
3. Harus Dibuat Praktisi Bersertifikat
Jika dikonsumsi untuk kebutuhan promotif, anda boleh meracik sendiri bahan herbal asalkan bahannya segar. Tapi, kalau sakit, Anda harus berkonsultasi dengan ahli herbal atau homeopathy bersertifikat supaya dibuat obat herbal yang aman dikonsumsi. “Supaya kita mengetahui batas amannya karena ada hitungan dosis dan usia,” katanya.
4. Waspada Label Impor
Pastikan obat impor yang dikonsumsi memenuhi persyaratan. Artinya, jika diimpor ke Indonesia, maka obat herbal tersebut wajib menggunakan bahasa Indonesia di salah satu kemasan dan memiliki nomor registrasi dari BPMO (Badan Pengawas Obat dan Makanan). “Di luar itu, obatnya ilegal dan wajib dilaporkan,” ujar Abidinsyah.
5. Cermat Pilih Herbal
Obat herbal yang beredar dan aman dikonsumsi memiliki simbol khusus. Pertama, jamu yang digunakan karena pembuktian turun temurun. Kedua, obat herbal terstandar (OHT) yang memakai bahan baku terstandarisasi dan telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya dengan uji praklinik. Ketiga, fitofarmaka yang bisa diresepkan. Sudah uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadi sudah distandarisasi,” ujar Abidin.
6. Tingkatkan Harapan Hidup
Ukuran kesehatan di dunia ditentukan oleh umur harapan hidup. “Di Indonesia, umur harapan hidupnya adalah 72 tahun,” jelas Abidinsyah. Namun ia optimis angka ini bisa naik kalau kita terbiasa mengkonsumsi obat herbal yang berkaitan erat dengan aspek promotif. Menjaga kesehatan, lanjut Abidinsyah, ditahap promotif juga akan mengurangi banyak beban dimasa depan. Salah satunya, biaya saat jatuh sakit.
7. Banyak digunakan
59,12 persen penduduk Indonesia adalah pengguna ramuan herbal dan 95,6 persen diantaranya mengaku merasakan manfaatnya bagi kesehatan. “Artinya error-nya (efek samping, Red) sungguh amat kecil,” ujar Abidinsyah. Dari sisi bentuk, obat herbal dalam bentuk cairan paling banyak dikonsumsi. Dan, kencur, temu lawak, dan jahe merupakan tanaman herbal yang paling banyak digunakan.
Sumber: http://infoqudrat.blogspot.com/2012/08/7-fakta-penting-tentang-obat-herbal.html
0 komentar:
Post a Comment