About Me

Monday, 8 October 2012

Tarif Parkir di Mal Akan Naik

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyetujui kenaikan tarif parkir off street di gedung pusat perbelanjaan di Jakarta. Hal ini disampaikan Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan hari ini (8/10).

"Kenaikan tarif parkir off street Rp. 3.000 per jam pertama dinilai masih terlalu murah. DTKJ lebih setuju tarif parkir off street menjadi Rp5.000 per jam pertama untuk roda empat," ungkapnya, seperti dilansir Antara.

Menurut Azas Tigor Nainggolan, kenaikan tarif parkir off street itu sesuai Perda tentang Perparkiran yang disahkan DPRD DKI beberapa waktu lalu. “Tujuannya, tidak semata-mata mencari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta, tetapi juga dijadikan sebagai alat pengendali kendaraan pribadi di Jakarta,” tuturnya.

Dia menambahkan, jika Perda itu dijadikan pengendali kendaraan pribadi, maka tarif parkir off street dan on street harus lebih mahal, apalagi di tengah kota. “Kalau mahal, orang jadi mikir bawa mobil. Akhirnya kemacetan di jalan bisa berkurang," tegasnya.

Azas meminta pengelola parkir off street tidak takut menaikkan tarif. "Kenaikan tarif parkir off street dapat menaikkan pendapatan pajak parkir menjadi sekitar Rp. 400 miliar pada 2013, dibandingkan 2012 yang ditargetkan sekitar Rp. 200 miliar," tambahnya.

Di sisi lain, Menurut Azas, parkir on street harus jauh lebih mahal dari off street. Pasalnya, selama ini parkir on street kerapkali memakan 40% badan jalan.

Saat ini, ada 16 ribu lokasi parkir on street resmi di Jakarta, namun di masa mendatang, parkir on street harus dihapuskan, karena parkir off street sudah sangat banyak, yaitu mencapai 130 ribu satuan ruas parkir (SRP).

Sumber: http://www.rumah.com/berita-properti/2012/10/1862/wah-tarif-parkir-di-mal-akan-naik-

0 komentar:

Post a Comment