About Me

Tuesday, 25 September 2012

Suka Popcorn? Awas, Aromanya Memicu Kanker!

foto 1

Popcorn atau berondong jagung memang salah satu camilan yang disuka oleh anak-anak. Tapi, hati-hati ya, terlalu banyak menghirup aroma popcorn kemasan ternyata bisa berakibat buruk untuk paru-paru. Nggak percaya? Baca kisah nyata seorang laki-laki di Amerika yang menderita kanker paru-paru akibat popcorn dan mendapat ganti rugi Rp 68 miliar!

Wayne Watson, seorang warga Amerika Serikat, hobi makan popcorn kemasan sejak 2007. Popcorn ini dimasak dengan cara dipanaskan selama beberapa saat di dalam microwave. Ternyata, kesenangannya ini membawa pengaruh buruk bagi kesehatannya. Wayne mengaku, sejak rajin mengonsumsi popcorn kemasan, dia sering mengalami masalah pernapasan. Dia curiga ini terjadi karena terlalu sering menghirup aroma mentega artifisial yang terdapat dalam makanan instant tersebut.

Setelah diperiksa, Wayne ternyata divonis mengidap kanker paru-paru. Karena kasus ini, penyakit yang diderita Wayne lebih dikenal dengan sebutan popcorn lung atau paru-paru berondong. Penyakit ini termasuk jenis yang berbahaya karena kerusakan yang terjadi pada paru-paru tidak bisa dipulihkan dan mengakibatkan cacat sehingga udara tidak bisa mengalir ke luar dari paru-paru. Hal ini diduga akibat dari penggunaan zat kimia jenis diacetyl, salah satu bahan yang digunakan untuk pembuatan rasa popcorn.

Merasa dirugikan, Wayne memutuskan untuk menggugat pabrik pembuat popcorn kemasan, Gilster-Mary Lee Corp, karena mereka nggak mencantumkan peringatan bahaya pada kemasannya. “(Pabrik popcorn) sama sekali tidak melakukan tes apapun untuk berjaga-jaga kalau konsumen berisiko terkena (penyakit ini)," kata Watson pada CBS News. Pengacara pabrik popcorn tersebut mengelak tuduhan ini dan beralasan penyakit yang diderita Wayne karena pekerjaannya sebagai pembersih karpet yang bersentuhan langsung dengan zat-zat kimia.

Meski menolak disalahkan, Pengadilan Colorado tetap memenangkan Wayne dalam kasus ini dan mewajibkan Gilster-Mary Lee Corp membayar ganti rugi sebesar 80%. Sementara, sisa 20%-nya ditanggung oleh perusahaan pengelola supermarket Kroger Co, sebagai pihak yang menjual popcorn kemasan tersebut. Totalnya, Wayne mendapat ganti rugi sekitar Rp 68 miliar! Kemenangannya ini dibantu oleh kesaksian Dr Cecile Rose, seorang ahli medis yang menemukan penyakitnya.

Jadi, masih mau memberikan si kecil popcorn kemasan? Pikir ulang lagi deh.. Lebih baik kamu membuat berondong jagung sendiri yang dijamin kebersihan dan kesehatannya ya..

Sumber: http://family.fimela.com/read/2012/09/21/suka-popcorn-awas-aromanya-memicu-kanker

0 komentar:

Post a Comment