About Me

Friday, 6 January 2012

5 Metode Brutal Eksekusi Hukuman Mati

Hukuman mati merupakan salah satu hukuman dengan tingkatan paling tinggi terhadap seorang terdakwa. Hukuman mati sekarang menuai pro dan kontra. Mereka yang pro beralasan bahwa hukuman mati bagi seorang yang melakukan kejahatan besar merupakan hal yang tepat yang dapat memberikan efek jera, dan mereka yang kontra menganggap hukuman mati merupakan pelanggaran hak azasi manusia.

Pada zaman sekarang hukuman mati dilakukan semanusiawi mungkin dengan tujuan untuk mengurangi mempercepat penderitaan terhukum seperti dengan suntik mati, namun tahukan bahwa dijaman dahulu manusia pernah melakukan cara yang brutal dalam melakukan hukuman mati, cara-cara tersebut diyakini sekarang sudah tidak digunakan lagi, berikut 5 cara brutal hukuman mati yang pernah dilakukan manusia.

1. Lingchi


Lingchi adalah bentuk penghukuman mati di Cina yang dipraktikkan dari tahun 900 hingga 1905. Dalam hukuman ini, terdakwa diikat di tiang kayu di depan umum, lalu bagian tubuhnya diiris satu per satu, dan terdakwa dibiarkan hidup dalam proses ini. Opium kadang-kadang digunakan sebagai belas kasihan atau agar terdakwa tidak pingsan.


2. Eksekusi Mati dengan Gajah


Eksekusi Mati dengan Gajah adalah suatu metode hukuman mati selama ribuan tahun yang umum dilakukan di Asia Selatan dan Tenggara, dan khususnya di India. Gajah Asia digunakan untuk menghancurkan, mengoyak-ngoyak, atau menyiksa tawanan di depan umum. Hewan-hewan gajah tersebut terlatih dan serbaguna, mampu membunuh dengan cepat atau menyiksan korban perlahan-lahan. Hukuman mati dengan menggunakan gajah dilakukan oleh penguasa untuk menegaskan kekuasaannya dan menunjukkan kehebatannya dalam menaklukan hewan liar.

Pemandangan ketika gajah membunuh tawanan telah menarik banyak perhatian dan biasanya membuat para pelancong dari Eropa ketakutan, dan banyak dicatat dalam berbagai jurnal kontemporer maupun catatan perjalanan di Asia. Praktik ini pada akhirnya dilarang oleh para penjajah Eropa ketika menguasai daerah-daerah di Asia pada abad ke-18 dan 19. Selain di Asia, hukuman mati oleh gajah juga pernah diadopsi oleh kekuasaan di Barat, misalnya Romawi dan Kartago, khususnya terhadap tentara yang memberontak.

3. Dikuliti dan dibakar


Menguliti adalah sebuah aktivitas mengangkat sebuah kulit dan biasa dilakukan dengan sebuah pisau. Proses ini biasa dilakukan terhadap binatang yang telah mati, sebagai salah satu persiapan untuk mengonsumsi daging dan kulitnya digunakan untuk keperluan lain. Menguliti bisa juga dilakukan terhadap manusia hidup sebagai salah satu bentuk hukuman. Ketika pengangkatan sebuah kulit terjadi terhadap seseorang, teramat sangat menyakitkan, ini adalah sebuah metoda brutal dari sebuah eksekusi.

Bangsa Assyria telah mempraktikkan hukuman menguliti terhadap tawanannya. Setelah dikuliti, korban lalu dibakar hidup-hidup. Kulit kemudian digantung di pintu gerbang kota, dengan maksud mendapatkan penghormatan dari bangsa Israel.

4. Eksekusi Gergaji


Eksekusi Gergaji adalah metode eksekusi yang digunakan di Eropa di bawah Kekaisaran Romawi, di Timur Tengah, dan di bagian Asia. Beberapa sumber mengatakan bahwa metode itu mungkin tidak pernah digunakan. Sang terhukum digantung terbalik kemudian digergaji mulai dari pangkal paha hingga terbagi menjadi dua. Karena tubuh terbalik, otak menerima suplai darah yang terus menerus meskipun pendarahan parah, kesadaran terhukum masih terjaga.

5. Penyulaan


Pada beberapa budaya, ada beberapa metoda eksekusi melalui cara penyulaan, dimana tubuh terhukum ditombak oleh benda asing seperti tiang, atau tombak, dari pangkal paha hingga kepala. Kemudian tubuh pelaku dipertontonkan dimuka umum. Eksekusi ini mirip dengan metoda yang dilakukan terhadap praktik kambing guling.

0 komentar:

Post a Comment