Dirjen Pajak mengakui kesulitan menagih pajak dari wajib pajak perusahaan atau perseorangan. Tak heran, aparat pajak hanya mencatat sekitar 100 badan usaha dan 200 wajib pajak masyarakat kelas menengah dan kaya yang telah membayar pajak pendapatannya.
"Jadi, wajar Indonesia tidak akan maju. Salah satunya, jalan-jalan masih banyak yang rusak" ujar Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, di Hotel Novotel, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 20 Juni 2012.
Dalam kesempatan itu hadir sekitar ratusan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memenuhi undangan Dirjen pajak dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2012 tentang Penunjukan BUMN sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi Berkaitan dengan Perpajakan.
Menurut Fuad, selain banyak warga yang tidak taat pajak, petugas pajak selama ini juga kesulitan menjangkau wajib pajak yang berada di kawasan pelosok daerah.
Sumber: iannnews.com
0 komentar:
Post a Comment