About Me

Thursday 10 May 2012

Raksasa Farmasi AS Pasarkan Obat Palsu


Salah satu perusahaan farmasi raksasa AS dengan keuntungan puluhan miliar dolar diganjar denda oleh pengadilan tinggi negara tersebut. Pasalnya, perusahaan ini diketahui memasarkan obat dengan label palsu demi mendapatkan untung berlimpah.

Siapa sangka ini bukanlah kali pertama perusahaan farmasi AS melakukan kenakalan serupa. Sebelumnya, beberapa kasus tercatat dilakukan perusahaan obat ternama Negeri Paman Sam. Penyelesaiannya, dengan denda atau penarikan produk.

Adalah perusahaan Abbott Laboratories yang pada Senin, 7 Mei 2012, diumumkan oleh Kementerian Kehakiman telah terbukti dan mengaku bersalah atas pemasaran obat jenis Depakote. Akibatnya, pengadilan tinggi Amerika Serikat mengganjar Abbott dengan denda sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp14,7 triliun untuk kasus sipil dan kriminal.

Diberitakan CNN, denda itu termasuk denda kriminal sebesar US$700 juta dan sekitar US$800 juta untuk dibagikan ke 50 negara bagian yang merasa dirugikan. Sebanyak US$84 juta diberikan kepada pembocor kejahatan Abbott.

Dilansir ABC News, kasus ini dibocorkan oleh mantan agen pemasaran obat-obatan Abbott, Meredith McCoyd, pada 2007. Dia mengajukan gugatan terhadap Abbott yang memaksanya, dan penjual obat lainnya, menawarkan obat palsu tersebut ke berbagai panti jompo dan rumah sakit jiwa. Sejak saat itulah, pemerintah AS mulai menyelidiki kasus ini secara seksama.

Menurut pernyataan pengadilan, Abbott dinilai telah melanggar peraturan AS soal perdagangan obat-obatan. Depakote yang disebarkan Abbott diketahui tidak memiliki izin perdagangan dari Badan Pengawas Makanan AS (FDA). Selain itu, obat ini diketahui tidak memiliki khasiat seperti yang disampaikan oleh tim pemasaran Abbott kepada pembelinya.

Obat Depakote yang dipasarkan Abbott dijual ke berbagai rumah sakit jiwa dan panti jompo sejak tahun 1998. Menurut tim pemasaran Abbott, obat itu untuk mengatasi kecemasan dan agresi pada pasien manula penderita demensia. Selain itu, Abbott juga mengatakan bahwa obat ini dapat mengatasi penyakit schizophrenia.

Padahal FDA mencatat, tidak ada penelitian ilmiah mengenai khasiat obat tersebut, seperti yang disampaikan Abbott. Lagipula menurut FDA, Depakote adalah obat epilesi, bipolar dan mencegah migren, bukan untuk manula demensia seperti yang tertera di label obat.

Selama delapan tahun sejak 1998, Abbott telah melatih tim pemasarannya untuk menyebarkan kebohongan tentang obat tersebut. Abbott sendiri menghentikan percobaan Depakote untuk demensia pada 1999 karena efek samping yang ditimbulkannya, di antaranya adalah mengantuk, dehidrasi dan anoreksia.

Jaksa penuntut Kementerian Kehakiman AS, Timothy Heaphy, mengatakan bahwa Abbott telah membahayakan para manula demi keuntungan semata. Selama investigasi berlangsung, Abbott dilaporkan menerima keuntungan sebesar US$12 miliar dari penjualan Depakote. Pihak Abbott mengaku bersalah dan akan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.

"Perusahaan kami bertanggungjawab kepada pasien dan penyedia layanan kesehatan dengan serius, dan kami telah membuat program pemasaran yang kuat untuk memastikan barang yang dijual memenuhi persyaratan legal dan keperluan penyedia jasa kesehatan," kata Laura Schumacher, Wakil Presiden Eksekutif Abbott.

Bukan yang Pertama

Ini bukan kali pertama raksasa farmasi AS terganjal kasus pemalsuan obat. Denda Rp14,7 triliun kepada Abbott memang bukan apa-apa dibandingkan keuntungan perusahaan ini yang mencapai lebih dari US$35 miliar per tahunnya. Tapi denda ini adalah yang terbesar kedua yang diberikan oleh pengadilan AS kepada raksasa farmasi.

Kasus terbesar pertama terjadi pada September 2009, menimpa perusahaan farmasi Pfizer yang didenda sebesar US$2,3 miliar atau setara Rp21,2 triliun. Denda ini diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat atas pemalsuan label produk obat jenis Bextra, Geodon, Zyvox, dan Lyrica.

Keempat jenis obat-obatan tersebut dipasarkan tanpa mendapatkan persetujuan dari FDA. Salah satu obat tersebut, Bextra, sebenarnya telah larang edar pada 2005 karena memiliki efek samping yang berbahaya seperti asma atau gangguan pernafasan. Pfizer memalsukan label FDA dan menjual kembali obat-obatan tersebut.

Dalam kasus ini, Pfizer tidak mengakui bersalah secara langsung, melainkan melalui anak perusahaannya, Pharmacia & Upjohn Company, Inc. yang mengaku sebagai distributor tunggal obat-obat tersebut. Menurut CNN, pengakuan pihak ketiga diperlukan karena penuntut beranggapan bahwa perusahaan Pfizer terlalu besar untuk digugat.

Penuntut khawatir, Pfizer sebagai salah satu perusahaan farmasi pemberi pemasukan terbesar bagi AS, akan bangkrut jika denda diberikan langsung. Selain karena pamornya akan turun, berbagai penyedia layanan kesehatan juga akan meminta ganti rugi yang semakin membuat Pfizer terpuruk.

Selain denda, Pfizer juga harus membuat perjanjian untuk mereformasi struktur pemasaran perusahaan. Selain itu, Pfizer juga harus meletakkan database yang dapat diakses seluruh orang di situs mereka, untuk melacak pembayaran obat-obatan. Tiga orang pegawai Pfizer didakwa atas kasus ini.

Obat Palsu dari Luar Negeri

Selain harus berhadapan dengan pemalsuan obat dari dalam negeri, publik di AS juga harus menghadapi serbuan obat palsu dari luar negeri. Bisnis ini semakin menggiurkan karena untungnya yang luar biasa besar.

Menurut data pemerintah Amerika Serikat, perdagangan obat palsu di seluruh dunia mendapat untung hingga US$75 miliar atau sekitar Rp688,7 triliun. China disebut-sebut sebagai produsen dan distributor obat palsu terbesar di seluruh dunia. Peter Fowler, staf regional ASEAN untuk Departemen Perdagangan AS mengatakan, China menguasai 88 persen dari perdagangan obat palsu global.

Di dalam negeri AS sendiri, pada 2011 pedagang obat palsu untung US$16,8 juta. Jumlah ini terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya US$5 juta. Tahun lalu, petugas bea cukai AS berhasil menggagalkan perdagangan obat palsu sebanyak 1.239 kali.

Produk obat-obatan palsu menempati posisi ketiga setelah barang elektronik dan sepatu yang paling banyak untung di AS. Setelah obat-obatan, produk palsu yang tenar lainnya adalah kacamata dan pakaian.

China menempati posisi utama dalam 10 negara penghasil obat palsu. Negara lainnya secara berturut-turut adalah Hong Kong, India, Pakistan, Taiwan, Swiss, Malaysia, Korea Selatan dan Meksiko.


Sumber: vivanews.com

0 komentar:

Post a Comment